Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA: Langkah Baru dalam Pendidikan Indonesia

Redaksi RuangInfo

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengumumkan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Keputusan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang berbasis mata pelajaran. “Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa, sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Sabtu (12/4).

Mu’ti menjelaskan bahwa selain mata pelajaran wajib, siswa juga dapat memilih mata pelajaran pilihan dalam TKA sesuai dengan jurusan yang diambil. Sebagai contoh, siswa jurusan IPA dapat memilih Fisika atau Biologi sebagai mata pelajaran pilihan, sementara siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi atau Sejarah. “Sehingga dengan cara seperti itu maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika orang itu mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” jelas Mu’ti.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menambahkan bahwa ada perbedaan mata pelajaran yang diuji dalam TKA untuk tingkat SMA/SMK dibandingkan dengan tingkat SD dan SMP. Untuk jenjang SMA/SMK, terdapat lima mata pelajaran yang diujikan, yaitu tiga mata pelajaran wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, tes hanya menguji mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. “Untuk SD dan SMP tidak ada mapel pilihan,” kata Atip.

Pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA/SMK sederajat dijadwalkan akan dimulai pada November 2025, sedangkan untuk SD dan SMP akan digelar pada Maret-Mei 2026. Atip menegaskan bahwa TKA dibuat untuk mengetahui kemampuan akademik peserta didik dan bukan menjadi penentu kelulusan. “Yang menentukan adalah pengguna, mau menetapkan berapa skor TKA yang diinginkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, jurusan IPA dan IPS di SMA dihapus pada masa Mendikbud Nadiem Makarim sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan penjurusan di SMA bertujuan untuk mendorong murid melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier. Kurikulum Merdeka juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana mereka.

Dengan kembalinya penjurusan di SMA, diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi siswa dalam menentukan jalur pendidikan tinggi yang sesuai dengan minat dan kemampuan akademik mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pilihan yang lebih terarah bagi siswa dalam mengembangkan potensi mereka. Keputusan ini menandai langkah baru dalam sistem pendidikan Indonesia yang terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *