Andhika Sudarman, pendiri platform SejutaCita sekaligus inisiator program Future Leader, memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya di jagat maya. Melalui tim kuasa hukumnya, Andhika menyatakan bahwa seluruh spekulasi yang berkembang di media sosial merupakan tudingan tanpa dasar dan cenderung bersifat fitnah. Pihak Andhika merasa dirugikan secara personal maupun profesional atas beredarnya narasi tersebut, mengingat platform yang ia pimpin bergerak di bidang pengembangan kepemimpinan pemuda yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Tim hukum Andhika menekankan bahwa setiap rangkaian agenda dalam program Future Leader selalu diselenggarakan dengan standar profesionalisme yang ketat serta bersifat terbuka. Mereka menyayangkan adanya unggahan dari akun-akun anonim yang langsung menyudutkan kliennya tanpa melalui proses verifikasi fakta terlebih dahulu. Sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi isu ini, pihak Andhika menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika terdapat proses hukum resmi, sekaligus menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
Sebagai langkah lanjutan, kuasa hukum Andhika kini tengah menginventarisasi sejumlah bukti guna menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya mengenai pencemaran nama baik. Mereka menilai bahwa opini publik yang terbentuk dari testimoni di media sosial telah melampaui batas kewajaran dan merusak reputasi institusi. Di sisi lain, manajemen SejutaCita juga telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk memastikan bahwa keamanan serta kenyamanan para peserta tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.
Meskipun diterpa isu miring, Andhika Sudarman dikabarkan tetap menjalankan aktivitas operasional platformnya secara normal sembari memantau perkembangan situasi. Pihak manajemen mengimbau masyarakat luas untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang validitasnya belum teruji secara hukum. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi sorotan publik di media sosial, sementara pihak kepolisian maupun lembaga terkait belum memberikan pernyataan mengenai adanya laporan resmi yang masuk terkait dugaan pelecehan tersebut.





