Pada hari Jumat (7/2), Hakim Federal Amerika Serikat, Carl Nichols, mengeluarkan perintah yang menunda rencana pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memecat 2.200 pegawai dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Berdasarkan laporan dari CNN, Hakim Nichols juga memerintahkan USAID untuk mempekerjakan kembali 500 pekerja yang sebelumnya telah diminta untuk mengambil cuti tanpa batas waktu hingga 14 Februari mendatang.
Sebelum keputusan ini dikeluarkan, USAID telah bersiap untuk memberikan cuti tak terbatas kepada ribuan pegawainya atau bahkan memecat mereka. Rencana awal USAID adalah mempertahankan hanya sekitar 300 orang sebagai bagian dari personel mereka. Namun, dengan adanya putusan dari Hakim Nichols, langkah tersebut harus ditunda.
Hakim Nichols juga menegaskan bahwa tidak ada pegawai USAID yang boleh dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja sebelum tanggal 14 Februari 2025. Selain itu, pemerintah diwajibkan untuk tetap memberikan akses email, pembayaran, dan sistem keamanan kepada pegawai hingga tanggal tersebut.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk memberikan cuti kepada semua pegawai USAID di seluruh dunia dan memanggil mereka yang bekerja di luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk merombak USAID, yang disebut-sebut akan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. Namun, hingga saat ini belum jelas apakah penggabungan tersebut dapat dilakukan, mengingat USAID dibentuk dan didanai oleh undang-undang yang masih berlaku.
USAID merupakan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 ribu orang di seluruh dunia, dengan sekitar dua pertiga dari mereka bekerja di luar Amerika Serikat. Pada tahun 2023, USAID telah memberikan bantuan kepada sekitar 130 negara. Bantuan tersebut terutama ditujukan kepada negara-negara yang mengalami konflik dan kemiskinan akut, seperti Ethiopia, Somalia, Kongo, Yaman, Afghanistan, hingga Ukraina.
Keputusan Hakim Carl Nichols untuk menunda pemecatan ribuan pegawai USAID oleh pemerintahan Trump memberikan waktu bagi lembaga tersebut untuk mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang akan diambil. Dengan peran penting USAID dalam memberikan bantuan internasional, keputusan ini diharapkan dapat memastikan kelangsungan operasional dan dukungan yang diberikan kepada negara-negara yang membutuhkan.





