Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. AHY menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap truk ODOL untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Dalam pernyataannya di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (1/3), AHY menegaskan bahwa truk ODOL tidak bisa dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.
“Bahwa menghindari segala bentuk kecelakaan, apalagi yang fatal, kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, truk-truk ODOL, over dimension, over load ini juga sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar AHY.
AHY menyoroti bahwa tanggung jawab atas truk ODOL tidak hanya terletak pada pengemudi, tetapi juga pada pemilik armada. Pemerintah, menurutnya, terus mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran, termasuk penertiban truk ODOL.
AHY mengungkapkan bahwa lonjakan mobilitas selama Lebaran diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan periode Natal dan tahun baru (Nataru). Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi infrastruktur dan sistem transportasi untuk mengatasi peningkatan arus kendaraan.
Selain penertiban truk ODOL, pemerintah juga berencana menerapkan sistem berbasis data dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau kondisi lalu lintas.
“Dengan menggunakan sistem berbasis data, termasuk AI, kita berharap di sana-sini dilakukan manajemen bahkan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Deteksi terhadap kepadatan juga bisa dilakukan agar segera diurai dengan mekanisme yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri,” jelas AHY.
Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan truk ODOL menjelang mudik Lebaran 2025 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Dengan penerapan teknologi berbasis data dan AI, diharapkan pengelolaan lalu lintas dapat lebih efektif, sehingga arus mudik dapat berjalan lancar dan aman. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi di Indonesia.





