Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana merombak sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa rentetan peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memerlukan tindakan serius.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret dalam pendidikan dokter spesialis. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mewajibkan calon peserta pendidikan dokter spesialis untuk mengikuti tes psikologis saat rekrutmen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan menghindari preferensi khusus yang dapat mengakibatkan kesalahan dalam pemilihan dokter.
Budi juga menyoroti pentingnya afirmasi bagi putra-putri daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Menurutnya, distribusi dokter spesialis di Indonesia masih bermasalah, terutama di kota-kota di luar Jawa. Oleh karena itu, afirmasi ini diharapkan dapat mengisi kekosongan dokter spesialis di daerah-daerah tersebut.
Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah pendidikan dokter spesialis di rumah sakit yang tidak dilakukan langsung oleh konsulen. Budi menekankan bahwa di negara lain, pendidikan ini dilakukan oleh konsulen, dan hal ini perlu diperbaiki di Indonesia. Selain itu, ia mengusulkan adanya log book digital untuk memastikan bahwa konsulen benar-benar mengajar para dokter muda. Budi juga menginginkan pengecekan psikologis dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengidentifikasi kondisi kejiwaan peserta didik.
Budi menyoroti perlunya pendisiplinan jam kerja bagi peserta didik dokter spesialis. Ia mendengar bahwa peserta didik sering dipaksa bekerja melebihi batas, yang dapat menekan kondisi psikologis mereka. Oleh karena itu, ia meminta agar aturan jam kerja diterapkan dengan tegas. Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa peserta didik sering disuruh melakukan pekerjaan yang bukan tanggung jawab mereka, seperti mengantar bukti pemeriksaan lab atau mengambil obat. Ia berharap rumah sakit dapat memperhatikan hal ini dan memastikan peserta didik fokus pada pembelajaran kompetensi yang lebih tinggi.
Budi juga mengusulkan adanya forum rutin di mana dokter spesialis dan pejabat Kementerian Kesehatan dapat bertemu untuk membahas kondisi dan masalah yang ada. Selain itu, pendapatan para dokter harus menjadi fokus untuk diperbaiki guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk komite bersama Kemenkes untuk menyusun pendorongan pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Ia menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan untuk bersama-sama membenahi sistem yang ada, menjadikannya tempat yang aman dan bermartabat.
Perombakan sistem pendidikan kedokteran ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan melindungi peserta didik dari kekerasan seksual. Dengan langkah-langkah konkret yang diusulkan, diharapkan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para peserta didik.





